Beranda · Glosarium

Diperbarui: 21 Oktober 2026

Gereja & Hierarki

Cathedra

Cathedra adalah takhta atau kursi resmi seorang uskup, yang menjadi lambang wewenang mengajarnya. Kata ini berasal dari bahasa Yunani kathedra yang berarti “tempat duduk”. Gereja utama sebuah keuskupan disebut katedral justru karena di sanalah cathedra uskup ditempatkan. Katedral secara harfiah berarti “gereja yang memiliki cathedra”.

Dari makna harfiah itu berkembang makna kiasan: cathedra melambangkan magisterium, yaitu wewenang mengajar Gereja. Ungkapan ex cathedra (harfiah “dari kursi”) dipakai untuk penetapan definitif ajaran iman dan moral oleh Paus selaku gembala dan guru tertinggi seluruh umat beriman. Konsili Vatikan I (1870) menetapkan bahwa dalam tindakan semacam itu Paus memiliki karisma tidak dapat sesat (infalibilitas), sebagaimana dirumuskan dalam KGK 891.

Gereja merayakan Pesta Takhta Santo Petrus setiap tanggal 22 Februari, untuk mengenangkan wewenang mengajar yang dipercayakan Kristus kepada Petrus dan para penggantinya.

Di Indonesia, setiap katedral sebagai gereja pusat keuskupan memiliki cathedra uskupnya masing-masing, biasanya ditempatkan di bagian panti imam.